BerandaKelas 6Modul Ajar Fikih Kelas 6 MI Fase C Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Fikih Kelas 6 MI Fase C Kurikulum Merdeka
6 menit membaca
Share this:
Modul ajar Fikih kelas 6 MI (Madrasah Ibtidaiyah) fase C dalam kurikulum merdeka adalah alat pembelajaran yang terintegrasi untuk membantu siswa dalam memahami hukum-hukum Islam dengan cara yang terstruktur dan relevan. Dengan modul ajar kurikulum merdeka ini, diharapkan siswa bisa menguasai konsep mengenai thaharah, shalat, zakat, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yang mendukung nilai-nilai kemerdekaan belajar.
Komponen Modul Ajar Fikih Kelas 6 Fase C Kurikulum Merdeka
Di bawah ini adalah komponen-komponen modul ajar Fikih kelas 6 MI fase C yang disusun dengan mengikuti prinsip-prinsip kurikulum merdeka dan ciri-ciri mata pelajaran Fikih:
A. Identitas Modul Ajar MI
Nama Penyusun: Nama Guru
Nama Institusi: Nama MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Mata Pelajaran: Fikih
Materi: (Contoh: “Makanan yang Halal dan Haram Dikonsumsi”)
Fase/Kelas: C / VI
Durasi Waktu: 4–6 jam pelajaran (@35 menit)
Tahun Ajaran: (Contoh: 20…/20…)
B. Kompetensi Awal
Pengetahuan atau sikap yang dimiliki siswa sebelum mempelajari modul ajar kelas 6 ini:
Mengetahui cara berwudhu, melaksanakan shalat fardhu, dan puasa di bulan Ramadhan.
Mengenali konsep dasar halal dan haram dalam makanan dan minuman.
Beriman, Bertakwa, Berakhlak Mulia: Menunjukkan komitmen dalam beribadah.
Bekerjasama: Berkolaborasi dalam simulasi ibadah (shalat berjamaah).
Mandiri: Melaksanakan ibadah sehari-hari tanpa pengawasan.
D. Sarana dan Prasarana
Alat peraga: Gambar tayammum, video cara melakukan shalat sunnah.
Bahan: Al-Qur’an, buku teks Fikih kelas 6, infografis tentang zakat.
Media digital: E-modul, video animasi mengenai ibadah.
E. Target Siswa
Reguler: Siswa dengan pemahaman yang baik.
Memerlukan Dukungan: Siswa yang masih kesulitan membaca doa.
Memerlukan Tantangan: Siswa yang mampu menghafal dalil dan menjelaskan hikmah ibadah.
F. Model Pembelajaran
PjBL (Project-Based Learning): Membuat poster infographic tentang tata cara shalat sunnah.
Diskusi Terpimpin: Mengkaji kasus hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Simulasi/Role Play: Melakukan praktik shalat berjamaah dan tayammum.
G. Komponen Inti Modul Ajar Fikih Kelas 6
1. Tujuan Pembelajaran
Contoh:
Siswa dapat melakukan tata cara shalat sunnah rawatib dengan benar.
Siswa mampu menyebutkan dan menjelaskan makanan yang halal dan haram dikonsumsi dengan benar..
Siswa bisa menjelaskan hikmah mengonsumsi minuman yang halal dan menghindari mengonsumsi minuman yang haram dengan benar..
2. Pemahaman Bermakna
“Mengapa ibadah harus sesuai dengan tuntunan Nabi? “
→ Untuk menghindari sia-sia dalam beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada Allah.
3. Pertanyaan Pemantik
Apa perbedaan antara shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah?
Bagaimana jika tidak ada air untuk bersuci di tempat terpencil?
4. Kegiatan Pembelajaran
Contoh Rancangan:
Eksplorasi (60 menit):
Tonton video tayammum, identifikasi syarat dan rukunnya.
Diskusikan dalam kelompok tentang hikmah dari shalat sunnah.
Elaborasi (90 menit):
Praktik tayammum dan shalat sunnah dhuha.
Menghitung zakat fitrah berdasarkan harga beras lokal.
Konfirmasi (30 menit): Presentasikan hasil diskusi, dan guru mengklarifikasi pemahaman yang salah.
5. Asesmen
Asesmen Formatif:
Observasi praktik tayammum (dengan rubrik).
Kuis singkat mengenai syarat-syarat shalat sunnah.
Asesmen Sumatif:
Proyek membuat panduan infografis tentang “Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib”.
Ujian lisan untuk hafalan doa setelah shalat.
6. Pengayaan dan Remedial
Pengayaan: Meneliti perbedaan pendapat para ulama mengenai niat tayammum.
Remedial: Tutorial satu lawan satu dalam praktik wudhu atau tayammum.
7. Refleksi Siswa dan Guru
Siswa: “Apa tantangan terbesar saat melakukan shalat sunnah sendirian?”
Guru: Menilai efektivitas simulasi dalam memahami tayammum.
H. Lampiran
LKPD Kelas 6.
Rubrik penilaian untuk praktik ibadah.
Daftar pustaka: Buku Fikih Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kemenag, situs resmi fatwa MUI.
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi
Untuk memastikan modul ajar Fikih kelas 6 MI fase C kurikulum merdeka bisa berfungsi dengan baik, penting untuk mengenali hambatan yang ada dan merumuskan solusi yang tepat. Berikut adalah penjelasan tentang tantangan utama serta cara untuk mengatasinya:
1. Keterbatasan Pengetahuan dan Keterampilan Guru
Banyak guru Fikih yang belum menguasai pendekatan ilmiah 5M atau pemanfaatan media digital interaktif. Hal ini mengganggu efektivitas pengajaran materi fikih secara kreatif.
Solusi:
Mengadakan pelatihan internal tentang metode 5M dan praktik terbaik dalam mengajarkan Fikih kelas 6 MI.
Menyelenggarakan workshop mengenai pemanfaatan teknologi pendidikan, seperti cara membuat video tutorial, kuis online, dan infografis interaktif.
2. Variasi Motivasi dan Kemampuan Akademik
Dalam satu kelas, siswa mempunyai beragam latar belakang agama, budaya, dan tingkat pemahaman materi Fikih kelas 6 MI. Beberapa siswa lebih cepat memahami konsep, sedangkan yang lain memerlukan waktu lebih lama.
Solusi:
Menerapkan pembelajaran yang berbeda-beda: membagi siswa ke dalam kelompok kecil sesuai dengan gaya belajar (visual, auditori, kinestetik) dan memberikan tugas yang relevan.
Memberikan tugas berjenjang sehingga siswa yang lebih cepat bisa mendapatkan tantangan melalui soal yang lebih sulit, sementara mereka yang mengalami kesulitan mendapatkan pendampingan yang lebih mendalam.
3. Monitoring dan Evaluasi Berkala
Tanpa adanya mekanisme untuk memberikan umpan balik, guru akan kesulitan untuk menentukan apakah modul ajar kurikulum merdeka telah berhasil atau perlu direvisi.
Melaksanakan survei singkat kepada siswa dan orang tua di akhir setiap unit materi untuk mengevaluasi kejelasan materi dan hambatan yang dialami.
Mengadakan rapat refleksi secara rutin antara tim guru Fikih untuk mendiskusikan hasil survei dan merancang penyesuaian modul ajar Fikih kelas 6 MI.
4. Integrasi Muatan Lokal dan Kontekstualisasi
Modul ajar MI yang terlalu umum kadang kurang relevan dengan realitas siswa.
Solusi:
Menyesuaikan contoh kasus fikih agar sesuai dengan budaya dan kondisi masyarakat setempat (misalnya, zakat pertanian di daerah yang agraris).
Mengajak tokoh masyarakat atau orang tua sebagai narasumber dalam praktik zakat dan sedekah, sehingga siswa dapat melihat penerapan secara nyata di lingkungan mereka.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dijabarkan, diharapkan pelaksanaan modul ajar Fikih kelas 6 fase C kurikulum merdeka bisa menjadi lebih efisien dan membawa dampak positif dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta karakter siswa.
Peran Guru dan Orang Tua
Kesuksesan pelaksanaan modul ajar Fikih kelas 6 MI fase C kurikulum merdeka tidak hanya bergantung pada mutu materi dan metode pembelajaran, tetapi juga pada kolaborasi antara guru dan orang tua. Kerjasama kedua belah pihak ini sangat penting untuk memastikan siswa mendapatkan dukungan akademik dan emosional dalam memahami serta menerapkan hukum fikih.
1. Komunikasi Terbuka dan Rutin
Guru perlu menjalin komunikasi secara teratur dengan orang tua melalui pertemuan langsung, grup chat, atau platform sekolah. Informasi terkait alur tujuan pembelajaran (ATP), jadwal praktik ibadah, dan tantangan yang dihadapi siswa harus disampaikan dengan jelas supaya orang tua bisa memberikan dukungan di rumah.
2. Penugasan Terintegrasi di Rumah
Setiap akhir unit pembelajaran, guru bisa memberikan tugas praktik fikih, seperti melaksanakan wudhu atau shalat berjamaah, yang dilaporkan oleh siswa dalam bentuk jurnal harian atau foto dokumentasi. Orang tua bertanggung jawab untuk memantau dan menandatangani laporan tersebut sebagai bukti keterlibatan mereka.
3. Pelatihan dan Workshop Berkala
Guru Fikih perlu selalu memperbarui keterampilan pedagogis dan materi Fikih melalui pelatihan resmi, webinar, atau sertifikasi dalam menyusun modul ajar kelas 6 berbasis kurikulum merdeka. Materi mengenai teknik diferensiasi, penggunaan media digital, dan penilaian yang autentik sangat penting untuk diikuti secara teratur.
4. Komunitas Praktik dan Studi Banding
Membentuk wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau komunitas belajar antar sekolah memungkinkan sharing modul ajar kurikulum merdeka, video praktik ibadah, rubrik evaluasi, serta strategi manajemen kelas. Kegiatan kunjungan studi ke sekolah-sekolah unggul juga memberi ide dan inovasi dalam penyusunan dan penerapan modul ajar kelas 6.
Modul ajar Fikih kelas 6 MI fase C kurikulum merdeka dibuat secara menyeluruh dengan tujuan membentuk individu yang beriman, bertaqwa, dan memiliki akhlak terpuji. Dengan komponen yang terstruktur, metode yang kreatif, serta asesmen yang menyeluruh, diharapkan siswa dapat menginternalisasi ajaran fikih dalam kehidupan sehari-hari mereka.