Pendidikan Agama Islam, terutama pelajaran Fikih kelas 9 di Madrasah Tsanawiyah (MTs), sering menghadapi tantangan dalam pemahaman paradigma. Di satu sisi, fikih dianggap sebagai sekumpulan hukum dan peraturan yang kaku dan bersifat tekstual. Di sisi lain, dunia siswa kelas 9 (sekitar usia 14-15 tahun) adalah fase pencarian identitas, kritik, serta kebutuhan yang mendalam akan makna dan relevansi. Untuk menjembatani perbedaan tersebut, perlu adanya pendekatan kurikulum yang tidak hanya memindahkan pengetahuan, tetapi juga menyentuh emosi dan mengembangkan pemikiran. Itulah yang menjadi dasar dari konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) dalam pelajaran Fikih kelas 9 MTs.

Pelaksanaan ini memerlukan perangkat ajar kurikulum berbasis cinta (KBC) Fikih kelas 9 MTs yang sesuai, seperti Modul Ajar, Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Program Semester (Promes), Program Tahunan (Prota) yang sejalan dengan filosofi ini.
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) menekankan bahwa aktivitas pembelajaran harus didasari oleh rasa kasih sayang (rahmah) dari guru, menjadikan cinta siswa terhadap ilmu, Allah Swt, Rasulullah Saw, lingkungan, tanah air dan sesama sebagai fokus, serta menginternalisasi nilai-nilai akhlakul karimah sebagai tujuan utama. Pendekatan tersebut menolak pembelajaran yang bersifat menakutkan, menghakimi, atau sekadar mengedepankan hafalan. Rasa cinta membuat lingkungan belajar yang memberikan rasa aman bagi siswa untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan melakukan kesalahan sebagai bagian dari aktivitas belajar.
Sementara itu, Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) dalam konteks ini bukan hanya istilah teknis, tetapi juga pendekatan pedagogis yang mengajak siswa untuk memahami lebih dalam. Deep Learning menekankan pada:
Kombinasi kedua pendekatan tersebut menghasilkan perangkat ajar KBC Fikih kelas 9 MTs yang lebih humanis, kontekstual, dan mendalam, di mana siswa tidak hanya menjadi orang yang paham hukum, tetapi juga individu berkarakter yang mencintai kebaikan dan mampu menyelesaikan masalah dengan bijak.
Pelaksanaan kurikulum ini harus tercermin dalam seluruh perangkat ajar KBC Fikih kelas 9 Madrasah Tsanawiyah, yang saling terkait secara berjenjang.
CP Fikih kelas 9 Madrasah Tsanawiyah dalam kerangka ini dirumuskan untuk mencakup aspek kognitif (pengetahuan mendalam), afektif (sikap dan nilai), dan psikomotor (kemampuan berpikir). Contoh CP:
Pada akhir fase D (Kelas 9), peserta didik menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam hukum Islam (fikih muamalah dan keluarga), mampu menganalisis isu-isu kontemporer (seperti transaksi digital dan hubungan di media sosial) dengan merujuk pada maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), serta memperlihatkan sikap empati, keadilan, dan tanggung jawab dalam menyimulasikan penyelesaian masalah fikih sehari-hari.
CP tersebut sudah menunjukkan kedalaman analisis dan internalisasi nilai.
Prota dan Promes dibuat dengan tema yang sesuai untuk remaja kelas 9. Semester 1 membahas “Menjadi Muslim yang Adil dalam Bermuamalah” dan Semester 2 mengenai “Menjaga Hubungan dengan Kasih dalam Keluarga dan Masyarakat”.
Promes merinci tema ini menjadi unit-unit mingguan, memastikan alur pembelajaran yang logis dari pengenalan konsep hingga analisis kasus.
ATP menjadi penghubung antara CP dan modul ajar. ATP dibuat secara berurutan dan berkembang, di mana setiap tahap mendukung pencapaian tahap berikutnya yang lebih rumit.