Modul Ajar Fikih Kelas 7 Kurikulum Merdeka Semua Materi

Pembelajaran Fikih memegang peranan penting dalam membangun pemahaman siswa mengenai hukum-hukum Islam, yang menjadi dasar bagi praktik ibadah dan muamalah sehari-hari. Dalam konteks kurikulum merdeka, yang menekankan kemandirian belajar serta pengembangan kompetensi secara menyeluruh, pengajaran Fikih kelas 7 fase D di tingkat MTs (Madrasah Tsanawiyah) perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip pembelajaran yang kontekstual, relevan, dan berfokus pada kebutuhan siswa.

Modul Ajar Fikih Kelas 7 Fase D Kurikulum Merdeka

Latar Belakang Modul Ajar Fikih Kelas 7 Fase D Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka muncul sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran yang lebih fleksibel dan adaptif, terutama dalam merespons berbagai kemampuan siswa. Dalam ranah Fikih, kurikulum ini mendorong penggunaan pendekatan yang tidak sekadar mengandalkan hafalan teori, tetapi juga menghubungkan materi dengan realitas kehidupan remaja. Modul ajar kurikulum merdeka menjadi alat penting dalam mencapai tujuan ini, karena dirancang sebagai panduan komprehensif yang mengintegrasikan capaian pembelajaran (CP), metode aktif, serta penilaian berbasis proyek.

Tantangan Pembelajaran Fikih Kelas 7

Siswa berusia 12-13 tahun berada dalam fase transisi dari masa kanak-kanak menuju remaja, di mana minat terhadap praktik keagamaan seringkali berubah-ubah. Beberapa tantangan yang dihadapi mencakup kurangnya ketertarikan pada materi tekstual, kebutuhan untuk contoh yang nyata, serta upaya mengintegrasikan nilai-nilai Fikih ke dalam kehidupan digital. Di sinilah modul ajar Fikih kelas 7 MTs fase D berfungsi sebagai media yang mendukung pembelajaran signifikan melalui pendekatan kreatif dan berbasis masalah.

Pentingnya Pembelajaran Fikih di MTs

Pembelajaran Fikih di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman dan praktik keagamaan siswa. Berikut adalah alasan mengapa mata pelajaran ini krusial dalam kurikulum pendidikan Islam:

Fikih sebagai Pondasi Kehidupan Islami

  • Memahami Hukum Praktis: Fikih mengajarkan siswa tentang ketentuan ibadah (seperti shalat, puasa, dan zakat) serta muamalah (transaksi sosial-ekonomi), yang menjadi dasar kehidupan seorang Muslim.
  • Penghubung Teori dan Praktik: Materi Fikih tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, seperti tata cara wudhu yang benar atau aturan jual-beli yang sesuai syariat.
  • Pencegahan Penyimpangan: Pemahaman yang baik mengenai Fikih membantu siswa menghindari praktik ibadah atau muamalah yang keliru, seperti kesalahan dalam niat puasa atau terlilit transaksi riba.

Relevansi Fikih untuk Usia Remaja

  1. Masa Transisi Menuju Kewajiban Syariat: Siswa kelas 7 MTs (12-13 tahun) menjelang fase baligh, di mana kewajiban ibadah (seperti shalat dan puasa) mulai berlaku sepenuhnya.
  2. Panduan Menghadapi Tantangan Kontemporer: Fikih modern membahas isu-isu yang relevan bagi remaja, seperti etika penggunaan media sosial, hukum bermuamalah di dunia digital, dan menjaga kesucian dalam lingkungan yang beragam.
  3. Penguatan Identitas Diri: Pembelajaran Fikih mendukung remaja untuk membangun identitas keislaman yang kuat di tengah pengaruh globalisasi dan budaya populer.

Pembentukan Karakter Religius dan Sosial

  • Penanaman Nilai Ibadah: Praktik ibadah yang dipelajari dalam Fikih, seperti disiplin shalat tepat waktu, membantu melatih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
  • Pengembangan Kesadaran Sosial: Materi tentang zakat, infak, dan sedekah mendorong siswa untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, misalnya membantu teman yang membutuhkan.
  • Pencegahan Perilaku Negatif: Pemahaman akan hukum halal-haram dalam muamalah, seperti menghindari bullying atau penipuan, dapat membentuk akhlak yang mulia.

Materi Pembelajaran Fikih Kelas 7

Materi pokok dalam modul ajar Fikih kelas 7 MTs fase D kurikulum merdeka meliputi:

  1. Menjaga kelangsungan hidup manusia dan lingkungan melalui pengenalan alat-alat bersuci
  2. Bersuci dengan cara yang tepat menjadi hidup lebih sehat
  3. Shalat fardlu lima waktu sebagai pembentuk karakter disiplin
  4. Mengembangan nilai-nilai demokrasi melalui shalat berjama’ah
  5. Membentuk pemimpin yang optimis melalui berdzikir dan berdoa setelah shalat
  6. Belajar bertanggung jawab melalui pelaksanaan shalat jum’at
  7. Mensyukuri nikmat Allah Swt melalui shalat fardhu jama’ dan qashar
  8. Belajar istikamah melalui shalat fardhu dalam kondisi tertentu
  9. Mengamalkan nilai percaya diri dan tasamuh dengan shalat sunnah mu’akkad dan ghairu mu’akkad

Fase D Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai pusat, bersifat fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Fase D menjadi periode krusial dalam memperkuat pemahaman Fikih, karena siswa mulai memasuki fase baligh serta menjalankan kewajiban syariat secara penuh. Berikut adalah analisis mengenai integrasi kurikulum merdeka dengan pembelajaran Fikih kelas 7 MTs pada fase ini:

Karakteristik Fase D Kurikulum Merdeka

  • Tahap Perkembangan Siswa: Usia 12-13 tahun adalah masa transisi yang penuh dinamika emosional, kognitif, dan spiritual. Oleh karena itu, pembelajaran Fikih dirancang untuk mengakomodasi rasa ingin tahu yang tinggi serta kebutuhan praktis siswa di usia ini.
  • Fleksibilitas Konten: Guru memiliki kebebasan untuk memodifikasi materi pelajaran agar sesuai dengan konteks lokal. Misalnya, membahas hukum laut untuk siswa yang tinggal di pesisir atau menjelaskan ketentuan shalat jamak bagi siswa yang sering bepergian.
  • Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5): Fikih bisa dijadikan landasan untuk sejumlah proyek, seperti “Kampanye Sadar Zakat” atau “Bijak Bermedia Sosial sesuai Syariat. “

Profil Pelajar Pancasila dalam Modul Ajar Kelas 7

Modul ajar Fikih kelas 7 MTs fase D kurikulum merdeka mengintegrasikan tiga dimensi utama dari Profil Pelajar Pancasila sebagai berikut:

  1. Beriman, Bertakwa, dan Berakhlak Mulia: Siswa akan memahami filosofi ibadah, seperti makna di balik gerakan shalat, serta menginternalisasi nilai-nilai kejujuran dalam interaksi sosial.
  2. Berkebinekaan Global: Melalui diskusi tentang toleransi dalam praktik ibadah, siswa belajar untuk menghormati perbedaan mazhab dan budaya berpakaian Muslim di berbagai negara.
  3. Bergotong Royong: Siswa diajak untuk berkolaborasi dalam proyek sosial, seperti mengorganisir bakti sosial zakat fitrah untuk masyarakat sekitar.

Capaian Pembelajaran (CP) Fikih Kelas 7 Fase D

A. Capaian Pembelajaran (CP)

  • Siswa diharapkan mampu memahami dasar-dasar hukum ibadah (wajib, sunnah, haram) serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mampu menganalisis isu-isu kontemporer, seperti hukum transaksi digital dan puasa bagi remaja dengan gangguan kesehatan.

B. Contoh Tujuan Pembelajaran

  1. “Menjelaskan ketentuan thaharah (bersuci) dan praktiknya dalam kondisi darurat. “
  2. “Menerapkan hukum shalat wajib dan sunnah sesuai situasi (perjalanan, sakit, dan lain-lain). “
  3. “Mengidentifikasi prinsip keadilan dalam muamalah melalui studi kasus jual-beli modern. “

Strategi Pembelajaran Aktif untuk Modul Ajar Fikih Kelas 7

Pembelajaran aktif merupakan kunci keberhasilan dalam modul ajar MTs kurikulum merdeka untuk meningkatkan partisipasi, kreativitas, dan pemahaman mendalam siswa. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa diterapkan dalam pembelajaran Fikih kelas 7 MTs fase D:

Collaborative Learning (Pembelajaran Kolaboratif)

A. Diskusi Kelompok Terstruktur

  • Contoh Aktivitas: Menganalisis kasus hukum Islam, misalnya, “Apakah boleh berpuasa tapi tidak shalat? ” dan membandingkan pendapat ulama tentang shalat jamak-qasar.
  • Manfaat: Melatih kemampuan berpikir kritis dan menghargai perbedaan pendapat (ikhtilaf).

B. Peran Bermain (Role Play)

  1. Contoh: Simulasi transaksi jual-beli sesuai syariat (menghindari riba dan gharar) serta praktik menjadi imam dan makmum dalam shalat berjamaah.
  2. Alat: Menggunakan kartu skenario atau video pendek sebagai panduan.

Pembelajaran Berbasis Proyek (PjBL)

  • “Membuat Kalkulator Zakat Digital”: Siswa merancang spreadsheet untuk menghitung zakat mal (pertanian, emas, uang).
  • “Kampanye #BijakBermediaSosial”: Membuat konten video pendek tentang etika bermedia sosial menurut Fikih.
  • Integrasi Teknologi: Menggunakan Canva untuk desain poster dan CapCut untuk editing video.

Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)

  1. Identifikasi Masalah: Contoh: “Banyak remaja tidak memahami batasan aurat saat bermedia sosial. “
  2. Analisis Solusi: Diskusi dalil Al-Qur’an (QS. An-Nur: 31) dan pendapat ulama kontemporer.
  3. Implementasi: Membuat panduan infografis “Aurat Digital: Batasan Muslimah di Instagram. “

DOWNLOAD

Kesimpulan

Pengembangan modul ajar Fikih kelas 7 MTs fase D kurikulum merdeka perlu terus diperbaharui dengan inovasi dalam metodologi, pendekatan lokal, dan pendalaman isu-isu aktual seperti hukum lingkungan, keadilan sosial, dan ekonomi syariah digital. Dengan demikian, modul ajar kelas 7 tidak hanya memenuhi tuntutan kurikulum, tetapi juga membentuk pelajar Pancasila yang religius, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi untuk kebaikan umat.

You might also like
Modul Ajar Bahasa Arab Kelas 5 Fase C Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Bahasa Arab Kelas 5 Fase C Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Fikih Kelas 4 MI Fase B Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Fikih Kelas 4 MI Fase B Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Akidah Akhlak Kelas 3 Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Akidah Akhlak Kelas 3 Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Al-Qur’an Hadis Kelas 2 Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Al-Qur’an Hadis Kelas 2 Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Kurikulum Merdeka

Modul Ajar Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Kurikulum Merdeka

Prota IPA Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka

Prota IPA Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka