Program Tahunan (Prota) Fikih kelas 12 fase F kurikulum merdeka harus mempunyai komponen yang jelas untuk mengatur pembelajaran. Dokumen tersebut harus ringkas, sistematis, dan digunakan sebagai peta di Madrasah Aliyah (MA).

Guru perlu membuat Prota kurikulum merdeka sesuai capaian pembelajaran (CP) dan mempertimbangkan struktur kurikulum serta waktu yang tepat. Pembuatan perlu dilakukan setelah memahami CP dan mempertimbangkan tingkat kesulitan materi.
Komponen pertama dalam Prota kurikulum merdeka adalah identitas, yang memuat informasi dasar seperti nama Madrasah Aliyah, mata pelajaran (Fikih), kelas (XII), fase (F), dan tahun pelajaran. Ini penting untuk konteks dan untuk administrasi, membantu guru mengelola dokumen pembelajaran. Identitas harus sesuai dengan kondisi madrasah, menghindari penggunaan identitas yang salah, seperti Prota kelas 12 yang menampilkan identitas kelas 11.
Guru juga perlu memastikan penggunaan istilah konsisten dengan dokumen kurikulum, seperti mencantumkan fase F untuk Fikih kelas 12 MA. Tambahkan nama pembuat jika perlu, tetapi jangan memasukkan informasi berlebihan. Identitas yang jelas memudahkan pemahaman dokumen Program Tahunan.
Capaian Pembelajaran (CP) penting untuk pembuatan Prota Fikih kelas 12 MA fase F kurikulum merdeka. Guru harus memahami kemampuan yang harus dicapai murid di akhir fase dan menerjemahkannya dalam rencana pembelajaran tahunan. Setiap materi harus mendukung pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Guru perlu membaca CP secara menyeluruh supaya mudah memilih materi yang relevan dan menghindari yang tidak terkait.
Pembelajaran Fikih kelas 12 Madrasah Aliyah memuat hukum Islam. Misalnya, muamalah, ushul fiqih, jinayah, hudud, fiqh munakahat, waris, faraid, dan wasiat. Guru harus memetakan ruang lingkup sesuai pembagian kelas XII dan memastikan kesinambungan materi tanpa pengulangan. CP juga membantu menentukan kedalaman pembelajaran dan strategi pengajaran. CP menjadi arah utama pembuatan Program Tahunan dan tidak boleh diabaikan.
Setelah memahami CP, guru perlu memetakan Tujuan Pembelajaran (TP) yang menjelaskan kemampuan yang harus dikuasai murid. TP digunakan untuk menentukan materi dan kegiatan pembelajaran, dengan hubungan logis antara TP dan Prota Fikih kelas 12 fase F kurikulum merdeka. Materi harus mendukung satu atau beberapa TP dan urutan kemampuan diperhatikan, di mana tujuan dasar muncul sebelum yang lebih tinggi. Guru juga menentukan alokasi waktu berdasarkan kesulitan TP.
TP membantu guru memilih bentuk asesmen yang tepat untuk mengukur pencapaian kemampuan murid. Prota kelas 12 mengatur materi dan arah pencapaian kemampuan. Guru perlu menjaga konsistensi antara CP, TP, dan materi untuk memudahkan pengembangan perangkat pembelajaran dan evaluasi. TP harus dibuat jelas dan terukur sesuai ciri khas murid di Madrasah Aliyah.
Komponen berikutnya dalam Prota kurikulum merdeka adalah materi pembelajaran yang menunjukkan topik yang akan diajarkan guru selama satu tahun. Guru perlu memilih materi berdasarkan CP dan TP yang telah dipetakan dan membuatnya dari konsep dasar ke yang lebih kompleks. Dalam Fikih kelas 12 MA, guru bisa mengembangkan materi sesuai ruang lingkup fase F. Materinya seperti jinayah, hudud, bughat, riddah, peradilan, munakahat, persoalan keluarga, waris, dan faraidh. Materi wasiat juga bisa dimasukkan. Guru harus menyesuaikan dengan ATP dan mempertimbangkan materi yang sudah dipelajari murid. Penting juga untuk menghubungkan materi dengan kehidupan nyata supaya murid melihat penerapan hukum Islam.