Setelah menganalisis tujuan pembelajaran, guru perlu mengidentifikasi kompetensi yang harus dicapai murid. Kompetensi tersebut biasanya berasal dari capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran (TP) yang telah ditetapkan. Identifikasi kompetensi membantu guru memahami kemampuan apa yang perlu dievaluasi selama kegiatan pembelajaran.
Sebagai ilustrasi, pada materi Fikih kelas 11 MA tentang muamalah, murid tidak hanya diharapkan memahami pengertian jual beli dalam Islam. Mereka juga harus mampu membedakan transaksi yang sah dan tidak sah berdasarkan dalil syariat. Melalui identifikasi yang jelas, guru bisa menentukan indikator yang benar-benar mencerminkan penguasaan kompetensi tersebut. Langkah ini akan meningkatkan kualitas penilaian dan mengurangi subjektivitas dalam proses evaluasi.
Setelah kompetensi teridentifikasi, guru hendaknya menentukan indikator ketercapaian. Indikator adalah tanda atau bukti yang menunjukkan bahwa murid telah mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Indikator harus spesifik, terukur, mudah diamati, dan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Contohnya, dalam materi Fikih kelas 11 Madrasah Aliyah tentang pernikahan dalam Islam, indikator ketercapaian bisa berupa kemampuan murid menjelaskan rukun dan syarat nikah, kemampuan menganalisis kasus pernikahan berdasarkan hukum Islam, serta kemampuan menyajikan hasil diskusi mengenai hikmah pernikahan. Dengan indikator yang jelas, guru bisa melakukan penilaian dengan lebih terarah dan konsisten. Selain itu, murid juga mendapatkan gambaran yang jelas mengenai target yang harus mereka capai.
Langkah berikutnya adalah menentukan parameter evaluasi yang berfungsi sebagai acuan untuk menilai tujuan pembelajaran. Pengajar bisa menerapkan teknik seperti deskripsi kualitas, skala penilaian, atau rubrik evaluasi. Dalam pengajaran Fikih di Madrasah Aliyah, parameter evaluasi meliputi pemahaman konsep, analisis masalah, mutu argumen, dan kemampuan untuk menyampaikan pendapat.
Kriteria yang ditetapkan perlu jelas supaya mudah dipahami. Tingkat keberhasilan bisa dikelompokkan menjadi kategori seperti “Perlu Bimbingan”, “Cukup Tercapai”, “Tercapai”, dan “Sangat Tercapai” untuk memudahkan umpan balik dan tindakan selanjutnya.
Langkah akhir adalah membuat rubrik dan menjelaskan capaian. Rubrik berperan sebagai alat untuk penilaian yang adil dan teratur. Deskripsi capaian menjelaskan kemampuan di setiap level pencapaian. Misalnya, murid yang berada dalam kategori “Sangat Tercapai” mampu menjelaskan transaksi syariah dengan jelas, sementara yang berlabel “Perlu Bimbingan” masih mengalami kesulitan dengan konsep dasar. Rubrik yang efektif membantu mengurangi penilaian yang tidak objektif dan memungkinkan murid untuk memahami bagian mana yang perlu mereka perbaiki, sesuai dengan KKTP kurikulum merdeka.
Download KKTP Fikih kelas 11 fase F kurikulum merdeka selengkapnya klik disini
KKTP Fikih kelas 11 MA fase F merupakan salah satu elemen krusial dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Keberadaannya membantu guru menilai sejauh mana murid berhasil mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ketika guru bisa membuat dan menerapkan KKTP kurikulum merdeka dengan baik, kualitas pembelajaran Fikih di Madrasah Aliyah akan meningkat, tujuan pembelajaran lebih mudah dicapai, dan murid bisa berkembang dengan maksimal sesuai dengan dimensi profil lulusan serta nilai-nilai Islam yang menjadi landasan pendidikan.