Program Tahunan atau Prota merupakan dasar penting dalam perencanaan aktivitas pengajaran oleh guru. Pada pelajaran Akidah Akhlak kelas 12 Madrasah Aliyah (MA) fase F, diperlukan perencanaan yang matang. Kurikulum merdeka memberikan fleksibilitas, tetapi juga menuntut tanggung jawab dalam pengelolaan waktu. Oleh karena itu, guru harus mendesain Prota kurikulum merdeka secara sistematis sebelum tahun ajaran dimulai, karena akan menentukan aktivitas pembelajaran mengajar.

Prota Akidah Akhlak kelas 12 Madrasah Aliyah fase F kurikulum merdeka adalah rencana umum aktivitas pembelajaran selama satu tahun, yang memuat alokasi waktu setiap tujuan pembelajaran secara terperinci. Dalam kurikulum merdeka, Program Tahunan dianggap sebagai peta jalan tahunan yang dinamis. Peta jalan tersebut menghubungkan Capaian Pembelajaran (CP) dengan tujuan harian. Guru diharuskan membuatnya sebelum memulai tahun ajaran baru.
Prota Akidah Akhlak kelas 12 fase F kurikulum merdeka membantu guru dalam mendistribusikan materi secara proporsional dan adil, sehingga mencegah penumpukan materi di akhir semester. Selain itu, ia berfungsi sebagai alat kontrol dalam evaluasi pembelajaran, yang memudahkan guru untuk melakukan refleksi atas pencapaian target. Fungsi strategis lainnya adalah menyelaraskan antarmata pelajaran yang sejenis, sehingga membuat pengalaman pembelajaran yang koheren dan terstruktur.
Langkah pertama dalam membuat Prota Akidah Akhlak kelas 12 MA fase F kurikulum merdeka adalah melakukan analisis minggu efektif. Guru perlu menghitung jumlah minggu dalam satu tahun pelajaran dan mengurangi minggu untuk libur nasional, cuti bersama, ujian, serta aktivitas sekolah. Hasil perhitungan tersebut akan menghasilkan total jam belajar efektif per tahun.
Sebagai contoh, jika tahun ajaran mempunyai 36 minggu efektif aktivitas belajar dan setiap minggu terdapat 3 jam pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah, total jam efektifnya menjadi 108 jam per tahun ajaran. Angka tersebut akan menjadi dasar alokasi waktu untuk setiap bab materi. Pembagian waktu harus dilakukan secara adil antara teori dan praktik di lapangan, serta guru harus menetapkan jam cadangan untuk proyek (kokurikuler) mendadak atau remedial guna mencegah keterlambatan dalam penyelesaian kurikulum.
Guru harus merumuskan Capaian Pembelajaran (CP) Akidah Akhlak kelas 12 Madrasah Aliyah untuk fase F, yang meliputi pemahaman tauhid secara mendalam dan kontekstual. CP juga memuat penghindaran terhadap dosa-dosa besar seperti syirik, zina, konsumsi khamar, dan durhaka, serta pembiasaan akhlak terpuji dalam kehidupan sehari-hari, yang meliputi sifat tawaduk, tasamuh, dan husnuzan terhadap semua orang.
Prota kurikulum merdeka harus memetakan CP ke dalam Tujuan Pembelajaran (TP) yang terukur, yang akan menghasilkan alur tujuan pembelajaran (ATP) yang jelas. ATP tersebut akan menjadi dasar untuk aktivitas bulanan dan mingguan di kelas. Dengan demikian, Prota kelas 12 terintegrasi secara vertikal dan horizontal; integrasi vertikal menghubungkan antarkelas, sedangkan integrasi horizontal menghubungkan antarkompetensi.
Prota Akidah Akhlak kelas 12 MA fase F kurikulum merdeka juga memuat strategi penilaian yang komprehensif dan beragam, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik murid. Guru mendesain soal harian, tugas proyek (kokurikuler), dan portofolio ibadah. Portofolio tersebut berfungsi untuk mencatat perkembangan ibadah harian murid secara konsisten. Penilaian afektif berfokus pada sikap jujur dan tanggung jawab murid.
Untuk itu, guru perlu membuat rubrik penilaian yang transparan dan objektif, yang menjadi lampiran penting dalam dokumen Prota kelas 12. Selain itu, guru juga harus menentukan bobot nilai untuk setiap komponen penilaian, yang harus sesuai dengan porsi waktu pembelajaran yang diberikan. Konsistensi penilaian ini akan menjaga kredibilitas hasil akhir rapor murid, dan guru diwajibkan untuk melakukan asesmen tengah semester serta di akhir semester.