Program Tahunan atau Prota merupakan dokumen esensial yang perlu dibuat oleh guru sebelum melakukan pengajaran sepanjang tahun ajaran. Prota kurikulum merdeka bertujuan untuk mengatur materi pelajaran, tujuan yang ingin dicapai, serta waktu pengajaran supaya semua capaian pembelajaran mudah terlaksana dengan terstruktur.

Untuk guru, Prota Fikih kelas 2 fase A kurikulum merdeka mendukung terciptanya pengalaman belajar yang menarik dan sesuai dengan tahap perkembangan murid. Materi pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga membantu membentuk kebiasaan dalam beribadah dan membangun karakter islami. Pembuatannya harus dilakukan dengan teliti supaya semua tujuan pembelajaran mudah tercapai.
Dalam membuat Prota Fikih kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah fase A berdasarkan kurikulum merdeka, penting untuk mengikuti pedoman yang ada supaya rencana pembelajaran bisa sesuai dengan kebijakan kurikulum merdeka serta kebutuhan murid. Guru perlu mempertimbangkan karakteristik dari mata pelajaran, tingkat pemahaman awal murid, dan keadaan pendidikan sebelum mengatur materi untuk setiap semester.
Capaian Pembelajaran (CP) menjadi acuan utama dalam pembuatan Prota kurikulum merdeka. CP mencakup kompetensi yang harus dikuasai murid pada akhir fase pembelajaran. Kurikulum merdeka memberi kebebasan kepada guru untuk mengembangkan tujuan pembelajaran berdasarkan CP, berbeda dari kurikulum sebelumnya yang berpedoman pada kompetensi dasar.
Dalam pelajaran Fikih kelas 2 MI fase A, CP memuat kemampuan untuk memahami dan melaksanakan ibadah dasar. Guru kemudian merinci capaian menjadi tujuan pembelajaran yang lebih spesifik melalui Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan membuatnya dalam Prota kelas 2. Pemahaman tentang CP membantu guru dalam menentukan prioritas materi dan waktu yang diperlukan. Analisis CP merupakan tahap penting sebelum mendesainnya.
Prota Fikih kelas 2 MI fase A kurikulum merdeka berfungsi sebagai alat pembelajaran yang penting dan terhubung dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Program Semester (Promes), dan Modul Ajar. Keempat dokumen tersebut saling melengkapi, membentuk sistem perencanaan pembelajaran yang koheren. Program Tahunan (Prota) memberikan petunjuk umum untuk pembelajaran tahunan. ATP menguraikan urutan tujuan pembelajaran, Promes membagi pelaksanaan pembelajaran dalam setiap semester, dan modul ajar berfungsi sebagai pedoman operasional.
Pembuatan perangkat ajar kurikulum merdeka dilakukan secara berurutan, dimulai dengan analisis Capaian Pembelajaran, lalu membuat ATP, diikuti oleh Program Tahunan, Prosem, dan modul ajar. Hubungan antar perangkat tersebut memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung secara sistematis. Pembuatannya yang baik mempermudah pembuatan Prosem dan modul ajar. Sebaliknya, Prota kurikulum merdeka yang tidak terencana bisa menyebabkan ketidakseimbangan dalam materi. Guru perlu membuatnya yang sejalan dengan ATP, Prosem, dan modul ajar kurikulum merdeka untuk memastikan pembelajaran Fikih kelas 2 MI berjalan efektif dan terarah.
Pembuatan Prota Fikih kelas 2 MI fase A dalam kurikulum merdeka memerlukan perencanaan yang sistematis supaya tujuan pembelajaran mudah dicapai secara maksimal. Guru harus mempertimbangkan waktu, urutan materi, karakter murid, dan kalender pendidikan.
Proses yang terstruktur akan menghasilkan Prota kelas 2 yang efektif untuk pembelajaran selama setahun. Pembuatannya bersifat fleksibel sesuai dengan situasi sekolah, tetapi tetap harus mengikuti tahapan berurutan supaya hasil perencanaan menjadi tepat dan mudah dilaksanakan.
Langkah pertama dalam membuat Prota Fikih kelas 2 fase A kurikulum merdeka adalah menganalisis kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Kalender pendidikan tersebut berisi informasi penting tentang awal dan akhir tahun ajaran, pembagian semester, hari libur nasional, hari libur keagamaan, kegiatan sekolah, dan jadwal penilaian. Informasi tersebut menjadi landasan bagi guru dalam menentukan berapa banyak minggu yang tersedia untuk kegiatan belajar mengajar.
Analisis kalender akademik membantu pengajar memahami momen yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Dengan mengetahui jadwal kegiatan sepanjang tahun, pengajar bisa menghindari pengisian materi yang berlebihan pada waktu tertentu. Selain itu, pengajar juga bisa memprediksi adanya kegiatan sekolah yang bisa mengurangi waktu belajar sehingga distribusi materi tetap sesuai dengan perencanaan.
Pengajar harus juga memperhatikan aturan khusus yang berlaku di Madrasah Ibtidaiyah, seperti kegiatan proyek (kokurikuler), penilaian sekolah, perayaan hari besar, atau program keagamaan. Semua kegiatan tersebut memengaruhi jumlah jam belajar yang efektif. Maka dari itu, analisis kalender akademik menjadi dasar yang krusial sebelum memutuskan pembagian materi Fikih di Madrasah Ibtidaiyah dalam Prota kelas 2.
Setelah menganalisis kalender akademik, langkah selanjutnya adalah menghitung alokasi waktu efektif untuk satu tahun ajaran. Penghitungan dilakukan dengan cara mengurangi jumlah minggu dalam satu tahun ajaran dari minggu-minggu yang digunakan untuk libur, kegiatan madrasah, asesmen, dan agenda lainnya. Hasil yang diperoleh menunjukkan jumlah minggu yang efektif untuk pembelajaran.
Penetapan waktu efektif sangat penting karena menjadi acuan dalam mendistribusikan semua tujuan pembelajaran. Pengajar harus memastikan setiap materi Fikih kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah mendapatkan waktu yang proporsional sesuai dengan kebutuhan murid. Materi praktik, seperti cara berwudhu atau shalat, biasanya memerlukan waktu lebih banyak dibandingkan materi yang hanya bersifat pengenalan konsep.
Selain itu, pengajar juga perlu menyediakan waktu untuk kegiatan remedial, pengayaan, asesmen formatif, asesmen sumatif, dan penguatan materi. Perencanaan yang baik akan membantu pengajar menjaga keseimbangan antara penyampaian materi dan proses evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, semua kompetensi mudah dipenuhi tanpa terburu-buru menjelang akhir semester.
Langkah terakhir, membuat tujuan pembelajaran ke dalam Prota Fikih kelas 2 fase A kurikulum merdeka berdasarkan analisis CP dan lainnya. Pada tahap tersebut, pengajar menentukan urutan materi dan durasi yang diperlukan untuk setiap tujuan pembelajaran sepanjang tahun ajaran. Distribusi harus logis, dimulai dari materi yang sederhana hingga yang lebih kompleks supaya murid mudah memahami konsep secara bertahap. Selain itu, pengajar harus memperhatikan hubungan antar materi.
Dalam Fikih kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah, pengajar bisa mengelompokkan materi berdasarkan tema, misalnya dengan memulai dari berwudhu sebelum shalat. Sebelum Prota kurikulum merdeka tersebut diterapkan, pengajar perlu meninjau distribusi materi untuk memastikan alokasi waktu dan tujuan pembelajaran yang tepat.
Download Prota Fikih kelas 2 fase A kurikulum merdeka selengkapnya klik disini
Prota Fikih kelas 2 MI fase A dalam kurikulum merdeka merupakan alat yang sangat penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Dengan Program Tahunan (Prota), pengajar bisa merencanakan perangkat pembelajaran selama satu tahun dengan sistematis. Pembuatannya juga merupakan langkah awal untuk mengembangkan perangkat ajar lainnya, seperti Program Semester dan instrumen penilaian. Perangkat tersebut berfungsi sebagai pedoman untuk pembelajaran yang membantu murid di Madrasah Ibtidaiyah memahami dan mempraktikkan ajaran Islam. Prota kurikulum merdeka yang baik akan mendukung pengelolaan pembelajaran secara efektif dan meningkatkan kualitas pendidikan.