Kurikulum merdeka adalah suatu inovasi dalam sistem pendidikan di Indonesia yang menekankan kebebasan belajar untuk para siswa. Dalam pengajaran Pendidikan Agama Islam, terutama pada materi Fikih kelas 7 di Madrasah Tsanawiyah (MTs), kurikulum tersebut memberikan peluang untuk pendekatan yang lebih relevan dan bermakna untuk siswa. Di tengah perubahan tersebut, Program Tahunan (Prota) mempunyai peran sebagai dokumen perencanaan yang sangat krusial. Prota kurikulum merdeka bukan hanya sekadar daftar topik dan jadwal; melainkan menjadi peta strategis untuk aktivitas belajar sepanjang tahun.

Dengan memahami inti dari Program Tahunan (Prota) dengan baik, guru bisa mengubah pembelajaran Fikih kelas 7 MTs fase D dari hanya sekadar mengingat hukum-hukum menjadi proses penyerapan nilai-nilai yang membangun karakter serta keterampilan hidup siswa.
Tradisionalnya, Fikih sering dipandang sebagai studi tentang hukum-hukum Islam yang normatif dan berorientasi pada ritual. Kurikulum merdeka mendorong kita untuk menjelajahi lebih dalam. Pada fase D (umumnya untuk siswa SMP/MTs kelas 7, 8, dan 9), pelajaran Fikih perlu disajikan sebagai ilmu yang dinamis, penuh kebijaksanaan, serta relevan dengan perkembangan siswa yang sedang memasuki usia remaja awal.
Prinsip-prinsip dalam kurikulum merdeka seperti pembelajaran yang berbeda-beda, pembelajaran berbasis proyek, dan penguatan dimensi profil lulusan harus terintegrasi dalam Prota Fikih kelas 7 MTs fase D kurikulum merdeka. Ini bertujuan supaya siswa tidak hanya mengetahui kewajiban shalat, tetapi juga memahami makna serta kebijaksanaan di balik gerakan dan bacaan shalat, serta bagaimana konsistensi dalam shalat bisa membantu mereka mengembangkan disiplin dan ketenangan batin. Prota kelas 7 harus dibuat untuk menghadirkan “pemahaman menyeluruh” (big understanding), bukan sekadar pemahaman yang terpisah.
Langkah pertama yang krusial dalam menyusun Prota kurikulum merdeka adalah mempelajari Capaian Pembelajaran (CP) Fikih fase D. CP fase D adalah kompetensi yang harus dikuasai siswa menjelang akhir fase (akhir kelas 9). Prota kelas 7 bertujuan untuk membagi dan merinci sebagian dari target besar ini menjadi tujuan pembelajaran yang spesifik dan terukur untuk tahun pertama di fase tersebut.
Secara umum, CP fase D Fikih kelas 7 MTs meliputi pemahaman dan penerapan mengenai:
Dari CP tersebut, guru harus melakukan “penurunan” untuk kelas 7. Sebagai contoh, dalam aspek ibadah, fokus untuk kelas 7 Madrasah Tsanawiyah bisa dilakukan pada penyegaran dan pendalaman thaharah serta shalat, dengan tingkat pemahaman yang lebih tinggi dibandingkan fase sebelumnya, termasuk pembahasan mempertimbangkan isu-isu fiqih yang dihadapi oleh remaja.
Prota Fikih kelas 7 fase D kurikulum merdeka yang lengkap minimal harus mencakup komponen-komponen berikut:
Nama Madrasah Tsanawiyah (MTs), mata pelajaran (Fikih), kelas (VII), fase (D), dan tahun ajaran.
Jumlah minggu efektif per semester dan per tahun, dengan mempertimbangkan kalender pendidikan.
Ini adalah komponen utama Prota Fikih kelas 7. Materi perlu dibuat dengan logika yang jelas, berjenjang, dan mencakup aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik, seperti praktik wudhu dan shalat), serta sikap (afektif). Contoh pengelompokan materi Fikih kelas 7 di Madrasah Tsanawiyah untuk satu tahun:
Menentukan secara jelas capaian yang diharapkan dari siswa setelah menyelesaikan setiap bab.
Menjabarkan dengan lebih rinci dari CP menjadi target yang bisa diukur dalam beberapa sesi.
Indikator pencapaian serta jenis asesmen yang akan diterapkan (diagnostik, formatif, sumatif). Asesmen hendaknya beragam: observasi praktik, proyek (seperti: membuat infografis tentang cara wudhu), portofolio, tes tertulis, dan refleksi diri.
Menunjukkan hubungan setiap bab dengan dimensi profil lulusan, contohnya unit puasa berkaitan dengan Keimanan dan Ketakwaan, Kesehatan serta Kewargaan (menghormati yang tidak puasa), unit muamalah terhubung dengan Kolaborasi dan Berakhlak Mulia.
Buku teks Fikih kelas 7 MTs, LKPD Fikih kelas 7, kitab kuning sederhana, video animasi, website Islam yang tepercaya, dan lingkungan sekitar.
Prota Fikih kelas 7 fase D kurikulum merdeka harus memperlihatkan perubahan dalam metode pengajaran. Beberapa pendekatan yang dianjurkan meliputi:
Tantangan utama dalam pendidikan meliputi waktu yang terbatas, perbedaan kemampuan siswa, dan potensi fokus yang sempit pada pemahaman teks. Untuk mengatasinya, beberapa langkah perlu diambil.
Download Prota Fikih kelas 7 fase D kurikulum merdeka selengkapnya klik disini
Membuat Prota Fikih kelas 7 Madrasah Tsanawiyah fase D kurikulum merdeka merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh guru dengan penuh inovasi dan komitmen. Program Tahunan (Prota) yang efektif mengaitkan teks fiqih kuno dengan realitas kehidupan remaja saat ini, menyatukan kewajiban ritual dengan pengembangan karakter, serta menjelaskan pengetahuan agama dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Prota kelas 7 yang terperinci, aktivitas pembelajaran Fikih menjadi lebih teratur dan memotivasi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menghasilkan siswa yang paham dan menjalankan syariat Islam dengan penuh kesadaran, kebijaksanaan, dan memberi dampak positif. Prota kurikulum merdeka menjadi langkah awal untuk mewujudkan visi yang lebih besar ini.