Pendidikan Pancasila di tingkat SD/MI, khususnya bagi siswa kelas 6 fase C, memiliki peran yang sangat penting. Dalam tahap ini, siswa tidak hanya belajar tentang nilai-nilai dasar, tetapi juga mulai didorong untuk merefleksikan, menginternalisasikan, serta menerapkannya dalam situasi hidup yang lebih rumit, sambil mempersiapkan langkah mereka ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Dalam konteks kurikulum merdeka, penyusunan Program Tahunan (Prota) merupakan bagian penting dari aktivitas pembelajaran. Prota Pendidikan Pancasila kelas 6 fase C kurikulum merdeka adalah sebuah rencana besar yang menggabungkan elemen-elemen penting kurikulum demi merealisasikan dimensi profil lulusan secara nyata dan terukur.
Sebelum membuat Program Tahunan (Prota), sangat penting untuk mengetahui posisi kelas 6 SD/MI dalam keseluruhan kurikulum merdeka. Kelas 6 merupakan fase C, fase terakhir di tingkat SD/MI. Capaian Pembelajaran (CP) pada fase C untuk Pendidikan Pancasila kelas 6 SD/MI dibuat dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan fase sebelumnya. Siswa diharapkan sudah beralih dari sekadar memahami menjadi menganalisa, dari mencontoh menjadi memulai tindakan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Inti dari kurikulum merdeka adalah memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan dan para guru untuk mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan konteks, relevan, dan beragam sesuai dengan kebutuhan siswa. Karena itu, Prota kurikulum merdeka tidak hanya merupakan dokumen administratif, tetapi juga alat pengajaran yang hidup. Prota kelas 6 SD/MI yang baik akan membantu guru dalam membuat pembelajaran yang fokus pada siswa, memanfaatkan proyek penguatan dimensi profil lulusan, serta mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan isu-isu yang ada di sekitar siswa.
Sebuah Prota Pendidikan Pancasila kelas 6 fase C kurikulum merdeka yang menyeluruh setidaknya mencakup komponen-komponen berikut:
Bagian ini menjelaskan karakteristik siswa kelas 6 SD/MI (dalam rentang usia 11-12 tahun) yang berada pada tahap perkembangan kognitif dari konkret menuju fase formal. Mereka sudah mampu berpikir secara logis, berargumentasi, memahami sudut pandang orang lain, dan siap menghadapi masalah yang nyata. Prota kelas 6 harus peka terhadap karakteristik ini.
Ini adalah bagian inti dari Prota kurikulum merdeka. Guru harus membongkar atau menguraikan CP menjadi unsur-unsur yang bisa dijelaskan dalam pembelajaran. CP Pendidikan Pancasila kelas 6 SD/MI fase C pada umumnya mencakup:
CP yang sudah dipetakan kemudian dikelompokkan ke dalam tema atau topik besar untuk setiap semester atau per bulan. Pengelompokan bisa dilakukan dengan pendekatan tematik yang terintegrasi (berkaitan dengan mata pelajaran lain) atau berdiri sendiri sebagai materi pelajaran.
Menentukan jumlah jam pelajaran (JP) untuk setiap tema/topik, dengan mempertimbangkan kedalaman materi, metode pembelajaran (diskusi, proyek, observasi), dan kegiatan kokurikuler.
Ini merupakan karakteristik utama dari kurikulum merdeka. Program Tahunan (Prota) harus secara jelas menunjukkan keterkaitan antara materi inti Pendidikan Pancasila dan tema-tema kokurikuler yang diterapkan di kelas 6 SD/MI, seperti “Membangun Jiwa dan Raga” (kesehatan), “Berinovasi dan Berteknologi untuk Memajukan NKRI”, atau “Kewirausahaan”. Nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai jiwa dan pedoman etika dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Prota Pendidikan Pancasila kelas 6 fase C kurikulum merdeka menetapkan jenis penilaian yang akan diterapkan, yang harus sesuai dengan karakteristik Pendidikan Pancasila. Penilaian tidak hanya melibatkan aspek kognitif (ujian tertulis), tetapi lebih menekankan pada sikap dan perilaku melalui observasi, penilaian diri, penilaian oleh teman sejawat, portofolio, serta penilaian hasil dari proyek atau tindakan nyata.