Kurikulum merdeka hadir sebagai angin segar untuk pendidikan Indonesia. Pendekatan tersebut menekankan pembelajaran yang berpihak pada murid. Guru berperan sebagai fasilitator, bukan satu-satunya sumber belajar. Penilaian pun bergeser dari sekadar angka. Fokus utamanya adalah pada proses dan pemahaman bermakna. Di sinilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP memegang peranan vital. KKTP Fikih kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) fase C menjadi jantung dari sistem penilaian di kurikulum merdeka.

Selanjutnya, mari kita fokus pada mata pelajaran Fikih kelas 6 MI. Fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat Islam. Mata pelajaran tersebut sangat penting untuk murid Madrasah Ibtidaiyah. Kelas 6 merupakan jenjang akhir di Madrasah Ibtidaiyah. Mereka berada pada fase C dalam kurikulum merdeka. Fase C ini setara dengan kelas 5 dan 6 SD/MI. Pada fase tersebut, kemampuan berpikir anak lebih maju. Mereka mulai bisa menganalisis secara sederhana. Mereka juga mampu menghubungkan sebab-akibat suatu aturan. Materi Fikih kelas 6 MI cukup kompleks. Beberapa topiknya mencakup zakat, makanan halal dan haram, serta minuman halal dan haram. Ada juga materi tentang jual beli dan pinjam-meminjam. Akhirnya, semua materi tersebut bersifat aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan mengajar Fikih kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah pun beragam. Guru harus menyampaikan materi yang abstrak menjadi konkret. Misalnya, menghitung zakat mal membutuhkan logika matematika. Memahami hikmah haji membutuhkan apresiasi spiritual. Murid juga berada di usia transisi menuju remaja. Metode ceramah saja tidak akan efektif. Guru perlu strategi pembelajaran yang aktif dan menyenangkan. Di sinilah peran Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sangat krusial. KKTP Fikih kelas 6 fase C kurikulum merdeka membantu guru mendesain pembelajaran yang terukur. Guru bisa memecah kompetensi besar menjadi langkah-langkah kecil. Setiap langkah mempunyai kriteria keberhasilan yang jelas. Hal ini memudahkan guru melakukan asesmen formatif. Asesmen formatif dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Hasilnya langsung bisa digunakan untuk perbaikan.
Lantas, apa saja komponen utama dalam KKTP Fikih kelas 6 MI fase C kurikulum merdeka?. Komponen pertama adalah tujuan pembelajaran itu sendiri. Tujuan tersebut dirumuskan dari Capaian Pembelajaran (CP). CP adalah kompetensi yang diharapkan di akhir fase. Guru kemudian menurunkan CP menjadi beberapa Tujuan Pembelajaran (TP). Setiap TP mempunyai kata kerja operasional yang terukur. Kata kerja seperti “menjelaskan”, “membedakan”, atau “mempraktikkan” sangat dianjurkan. Berikutnya, komponen kedua adalah indikator pencapaian tujuan. Indikator tersebut lebih spesifik dari TP. Indikator menjadi bukti nyata ketercapaian belajar. Misalnya, “Murid menyebutkan syarat wajib zakat fitrah.” Indikator tersebut harus mudah diamati dan diukur.
Komponen ketiga adalah kriteria atau tingkat pencapaian. Di sinilah kreativitas guru diuji. Guru bisa menggunakan skala deskriptif, bukan angka. Contoh skala: Mulai Berkembang, Cukup, dan Mahir. Atau bisa juga dengan rentang nilai 1 sampai 4. Yang terpenting, setiap level mempunyai deskripsi perilaku. Deskripsi itu menjelaskan apa yang bisa dilakukan murid. Contohnya, “Mahir: murid dapat menghitung zakat mal secara mandiri.” “Cukup: murid dapat menghitung dengan bantuan guru.” Deskripsi tersebut memudahkan umpan balik yang membangun. Selanjutnya, komponen keempat adalah cara atau teknik penilaian. Guru menentukan bentuk instrumen yang tepat. Instrumen bisa berupa tes tulis, lisan, atau unjuk kerja. Bisa juga berupa portofolio atau proyek. Pemilihan instrumen harus sesuai dengan indikator. Akhirnya, semua komponen tersebut terintegrasi dalam satu dokumen. Dokumen KKTP kurikulum merdeka menjadi petunjuk holistik untuk guru.