Kurikulum merdeka memperkenalkan perubahan dalam pembelajaran Fikih kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan menggunakan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebagai alat penilaian utama. Dalam pendekatan tersebut, guru lebih fokus pada pemahaman konsep dan keterampilan praktik murid, bukan hanya pada nilai akhir. KKTP kurikulum merdeka dibuat dalam bahasa yang sederhana, terukur, dan dapat diamati langsung untuk mendesain capaian pembelajaran murid secara adil.

Materi Fikih kelas 4 MI pada fase ini bersifat fundamental dan aplikatif. Murid mempelajari bab thaharah atau tata cara bersuci dari hadas, termasuk wudhu, mandi wajib, dan tayamum. Selanjutnya, murid mendalami tata cara shalat fardhu lima waktu, di mana mereka menghafal bacaan shalat dan memahami gerakan-gerakannya. Bab puasa Ramadhan juga diperkenalkan secara bertahap dengan cara yang ringan. Zakat fitrah menjadi bahasan penting menjelang akhir semester.
Materi-materi tersebut menuntut praktik langsung, bukan sekadar hafalan, sehingga KKTP Fikih kelas 4 fase B kurikulum merdeka perlu memuat indikator unjuk kerja yang konkret. Guru mengamati gerakan, bacaan, dan urutan ibadah murid. Sikap khusyuk dan disiplin waktu juga menjadi perhatian khusus. Dengan demikian, penilaian mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Guru memulai perumusan KKTP Fikih kelas 4 MI fase B kurikulum merdeka dengan menjabarkan setiap tujuan pembelajaran. Setiap tujuan harus mencakup kata kerja operasional yang spesifik, seperti menyebutkan, menjelaskan, dan mempraktikkan. Selanjutnya, guru menentukan tiga hingga empat level penguasaan kompetensi yang biasanya dinamai cukup, baik, dan sangat baik. Setiap level dideskripsikan dengan kalimat yang jelas untuk menggambarkan perilaku nyata murid.
Misalnya, level cukup menunjukkan bahwa murid masih memerlukan bantuan guru. Level baik berarti murid mudah melakukannya sendiri dengan sedikit kesalahan. Level sangat baik berarti murid melakukan dengan sempurna dan menghafal di luar kepala. Guru juga menetapkan kriteria minimal yang harus dicapai oleh semua murid, yang menjadi ambang batas ketuntasan belajar.
Rubrik penilaian merupakan alat bantu yang sangat efektif dalam proses ini. Rubrik memuat beberapa aspek penilaian secara paralel dan terstruktur. Aspek pertama adalah kesesuaian urutan gerakan dengan tuntunan agama. Berikutnya, aspek kedua adalah ketepatan bacaan dari segi makhraj dan tajwid. Selanjutnya, aspek ketiga adalah konsistensi sikap tubuh selama melakukan ibadah.
Guru Fikih kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah memberikan skor pada setiap aspek berdasarkan rubrik yang ada. Skor tersebut dijumlahkan untuk menentukan level capaian akhir. Selain itu, guru menambahkan catatan kualitatif yang memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan spesifik setiap murid. Dengan menggunakan rubrik, guru bisa meminimalkan unsur subjektivitas dalam penilaian. Murid juga mudah menggunakan rubrik untuk melakukan refleksi diri dan mengecek apakah telah memenuhi semua indikator.
Guru mengalami tantangan waktu dalam menilai murid, dengan jumlah murid per kelas mencapai 30 orang. Ada variasi kemampuan yang sangat berbeda, di mana beberapa sudah shalat sejak kecil dan lainnya belajar dari dasar. Guru perlu membuat strategi diferensiasi. Misalnya membagi kelas menjadi kelompok kecil dengan campuran kemampuan. Murid yang mahir mudah membantu yang kesulitan.
Guru juga memanfaatkan teknologi dengan merekam video praktik. Video tersebut mudah diputar ulang untuk evaluasi bersama di kelas, sehingga penilaian menjadi lebih efisien dan menyenangkan. Forum musyawarah antar guru mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah juga sangat membantu. Dalam forum tersebut, guru bisa saling berbagi rubrik dan pengalaman dalam mengatasi masalah serupa. Kolaborasi tersebut secara kolektif bisa meningkatkan kualitas KKTP kelas 4.