Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Fikih kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI) perlu memuat komponen yang saling terhubung. Setiap komponen harus mengarah pada kemampuan yang ingin murid capai. Karena itu, guru tidak cukup menuliskan nilai sebagai ukuran keberhasilan. Guru perlu menjelaskan bukti kemampuan yang harus murid tunjukkan.

Pembuatan KKTP Fikih kelas 3 MI fase B kurikulum merdeka perlu memperhatikan tujuan, kriteria, bukti dan tindak lanjut. Keempat unsur tersebut membantu guru melakukan asesmen secara terarah dan bermakna.
Tujuan pembelajaran adalah komponen penting dalam pembuatan KKTP Fikih kelas 3 MI fase B kurikulum merdeka. Guru harus mencantumkan tujuan yang jelas dan terukur, mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) fase terkait dan sesuai dengan ciri khas murid serta konteks Madrasah Ibtidaiyah. Tujuan pembelajaran berfungsi sebagai kompas dalam kegiatan belajar.
Dalam Fikih kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah, tujuan pembelajaran bisa meliputi pemahaman konsep, keterampilan praktik ibadah, dan penerapan pengetahuan sehari-hari. Misalnya, menjelaskan ketentuan ibadah, mempraktikkan tata cara ibadah, dan mengidentifikasi tindakan yang sesuai. Tujuan harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak terlalu luas atau abstrak. Contoh tujuan yang lebih jelas termasuk murid mampu menjelaskan, mengidentifikasi, dan mempraktikkan shalat sunnah. Ini memudahkan guru dalam menentukan bukti ketercapaian.
Selanjutnya, komponen dalam KKTP kurikulum merdeka ialah indikator atau bukti ketercapaian tujuan Guru menggunakan indikator untuk menilai kemampuan murid, yang harus menggambarkan perilaku atau hasil yang mudah diamati. Kata kerja operasional seperti menjelaskan, menyebutkan, dan mengurutkan diperlukan untuk proses asesmen yang lebih terarah. KKTP kelas 3 berfungsi sebagai bukti ketercapaian tujuan, yang harus menunjukkan kemampuan murid, berupa jawaban tertulis, lisan, praktik, produk, atau hasil observasi. Bukti itu harus disesuaikan dengan karakter tujuan pembelajaran. Dalam pembelajaran Fikih kelas 3 MI, bukti ketercapaian beragam. Dengan guru mengumpulkan informasi dari berbagai kegiatan seperti tanya jawab, observasi, tugas, dan praktik untuk mendapatkan gambaran kompetensi yang lebih lengkap. Ini memberi kesempatan bagi murid untuk menunjukkan kemampuan dengan cara yang sesuai.
Komponen KKTP Fikih kelas 3 MI fase B kurikulum merdeka berikutnya ialah kriteria keberhasilan. Kriteria menjelaskan kondisi untuk mengetahui apakah murid telah mencapai tujuan. Guru perlu membuat kriteria yang spesifik dan mudah diamati, dan sesuai dengan tingkat perkembangan murid kelas 3. Guru harus menghindari tuntutan yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
Sebagai contoh, jika tujuan pembelajaran meminta murid menjelaskan ketentuan shalat sunnah, guru bisa membuat kriteria berdasarkan beberapa kemampuan. Murid harus mampu menjelaskan pengertian dengan tepat, menyebutkan jenis shalat sunnah yang benar, menjelaskan ketentuan dasar sesuai materi, dan memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari. Kriteria juga harus menunjukkan tingkat penguasaan dengan kategori seperti perlu bimbingan, berkembang, cakap, dan sangat cakap, disertai deskripsi yang jelas untuk setiap kategori.
Deskripsi kriteria adalah pendekatan yang mudah digunakan guru dalam pembelajaran dan asesmen untuk menentukan KKTP Fikih kelas 3 fase B. Guru bisa memilih rubrik, skala nilai, persentase, atau pendekatan lain sesuai kebutuhan dan kesiapan mereka. Di Fikih kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah, deskripsi kriteria membantu menjelaskan kemampuan yang dimiliki murid dan area yang perlu diperbaiki, misalnya, murid memahami urutan praktik tetapi perlu memperbaiki bacaan tertentu. Umpan balik dituliskan untuk lebih menggambarkan hasil asesmen. Deskripsi tersebut juga menjaga penilaian objektif dan konsisten karena guru menggunakan acuan yang sama untuk menilai murid, serta memberikan informasi berguna untuk orang tua.
Rubrik penilaian adalah bagian penting dalam menilai keterampilan Fiqih oleh guru. Ia memuat beberapa aspek yang harus ditunjukkan murid, dengan masing-masing aspek mempunyai deskripsi tingkat penguasaan. Contohnya, saat menilai praktik shalat sunnah, guru bisa menilai aspek urutan gerakan, ketepatan bacaan, ketepatan gerakan, serta kesiapan dan ketertiban. Guru perlu menyesuaikan rubrik dengan tujuan pembelajaran, di mana materi sederhana bisamenggunakan rubrik yang ringkas, sementara praktik kompleks memerlukan penilaian yang lebih mendetail.
Komponen berikutnya dalam KKTP kurikulum merdeka ialah teknik asesmen. Guru perlu memilih teknik berdasarkan kompetensi yang ingin diukur, seperti observasi, tes tertulis, tes lisan, praktik, proyek, portofolio, atau penugasan. Asesmen formatif bisa menggunakan observasi dan umpan balik, sedangkan asesmen sumatif menggunakan tes, laporan, proyek, atau portofolio. Dalam Fikih kelas 3 MI, pemilihan teknik harus sesuai materi, dengan tes tertulis untuk pengetahuan, tes lisan untuk menjelaskan, dan praktik untuk keterampilan ibadah. Akhirnya, guru mudah menggunakan beberapa teknik sekaligus untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang proses penguasaan kompetensi.
KKTP Fikih kelas 3 MI fase B kurikulum merdeka juga perlu menunjukkan tingkat pencapaian murid. Guru mudah menggunakan kategori perkembangan sesuai kebutuhan. Kategori tersebut membantu guru melihat posisi kemampuan murid. Guru kemudian bisa menentukan langkah pembelajaran berikutnya. Murid yang sudah cakap bisa memperoleh kegiatan pengayaan. Murid yang belum mencapai kriteria bisa memperoleh penguatan.
Tingkat pencapaian tidak harus selalu berupa angka. Guru mudah menggunakan deskripsi yang menggambarkan kemampuan. Misalnya, murid “mampu menjelaskan dengan tepat”. Guru juga bisa menulis “mampu mempraktikkan dengan sedikit bimbingan”. Deskripsi tersebut memberikan informasi yang lebih konkret. Karena itu, guru mudah menggunakannya sebagai dasar pemberian umpan balik.
Komponen bukti pendukung membantu guru Fikih di Madrasah Ibtidaiyah memastikan hasil penilaian berdasarkan yang jelas. Bukti bisa berupa lembar kerja, hasil tes, catatan observasi, video praktik, atau produk murid, yang dipilih sesuai karakter kegiatan. Bukti tidak harus selalu dokumen panjang; guru hanya perlu menyimpan yang relevan. Dalam praktik, lembar observasi bisa digunakan sebagai bukti utama, mencatat aspek yang sudah dikuasai dan kesalahan yang perlu diperbaiki. Jika ada sistem dokumentasi digital, bukti bisa disimpan secara elektronik. Bukti juga berguna untuk refleksi. Membolehkan guru membandingkan hasil belajar dari waktu ke waktu dan mengevaluasi efektivitas strategi pembelajaran.
Komponen Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) terakhir yang sangat penting ialah tindak lanjut. Hasil KKTP kelas 3 harus memberikan arah untuk kegiatan pembelajaran berikutnya. Guru perlu menentukan tindakan berdasarkan bukti yang diperoleh. Murid yang belum mencapai kriteria membutuhkan penguatan, sementara yang sudah mencapai tujuan bisa memperoleh pengayaan. Asesmen merupakan bagian dari pembelajaran dan memberikan informasi untuk mendesain atau memperbaiki pembelajaran. Dalam Fikih kelas 3 MI, tindak lanjut bisa berbentuk latihan ulang, demonstrasi tambahan, dan latihan kelompok kecil. Tindak lanjut juga bisa berupa pengayaan, seperti tugas menantang dan menjelaskan materi kepada teman, untuk memperkuat pemahaman dan melatih komunikasi.
Download KKTP Fikih kelas 3 fase B kurikulum merdeka selengkapnya klik disini
Komponen KKTP Fikih kelas 3 MI fase B kurikulum merdeka bukan sekadar daftar administratif. Setiap komponen mempunyai fungsi dalam membantu guru memahami perkembangan murid. Selanjutnya, tujuan memberikan arah. Kemudian, indikator memberikan bukti. Sesudah itu, kriteria memberikan standar ketercapaian. Setelah itu, asesmen mengumpulkan bukti. Terakhir, tindak lanjut mengubah hasil asesmen menjadi tindakan pembelajaran. Akhirnya, jika semua komponen tersebut tersusun secara selaras, maka, KKTP kurikulum merdeka mudah menjadi alat yang praktis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah.