Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Akidah Akhlak kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) fase C membantu guru menilai perkembangan murid secara lebih jelas. Dokumen tersebut menjadi acuan untuk melihat ketercapaian tujuan pembelajaran berdasarkan bukti belajar. Karena itu, guru tidak cukup hanya melihat nilai akhir murid.

Guru juga perlu memperhatikan proses, pemahaman, sikap, serta kemampuan menerapkan nilai akidah dan akhlak. Dengan demikian, KKTP kurikulum merdeka mudah menjadi jembatan antara tujuan pembelajaran dan asesmen yang dilakukan guru. Pendekatan tersebut juga selaras dengan arah penguatan karakter dalam kurikulum di madrasah.
Membuat KKTP Akidah Akhlak kelas 6 MI fase C kurikulum merdeka membutuhkan langkah yang sistematis dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Guru perlu memastikan setiap kriteria benar-benar menggambarkan kemampuan yang harus murid capai. Karena itu, pembuatan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) tidak cukup dengan menyalin format dari perangkat pembelajaran sebelumnya.
Guru perlu membaca capaian pembelajaran (CP), menentukan tujuan pembelajaran, lalu merumuskan bukti ketercapaian. Selanjutnya, guru memilih bentuk asesmen yang sesuai dengan karakter materi. Dengan cara tersebut, KKTP kelas 6 bisa menjadi pedoman penilaian yang praktis dan mudah digunakan.
Langkah pertama ialah menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) Akidah Akhlak kelas 6 fase C. Guru perlu memahami kemampuan yang harus murid kuasai pada akhir fase. Analisis tersebut menjadi dasar untuk menentukan tujuan pembelajaran kelas 6. Guru kemudian mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang perlu berkembang. Setelah itu, guru bisa menentukan kemampuan yang lebih spesifik untuk setiap tujuan pembelajaran. Tahap ini penting karena KKTP kurikulum merdeka harus mempunyai hubungan langsung dengan tujuan pembelajaran. Jika guru salah memahami CP, kriteria yang tersusun mudah melenceng dari kompetensi yang seharusnya dicapai.
Langkah kedua ialah menentukan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur. Tujuan pembelajaran sebaiknya menggunakan kata kerja operasional yang mudah diamati. Guru bisa menggunakan kata seperti menjelaskan, mengidentifikasi, membandingkan, menganalisis, menunjukkan, mempraktikkan, dan merefleksikan. Kata kerja tersebut membantu guru menentukan bukti ketercapaian secara konkret. Sebaliknya, kata seperti memahami atau mengetahui perlu diubah menjadi perilaku yang bisa diamati. Dengan demikian, tujuan pembelajaran menjadi dasar yang kuat untuk membuat kriteria.
Langkah ketiga ialah menentukan indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Indikator menjelaskan kemampuan yang menunjukkan bahwa murid telah mencapai tujuan. Guru bisa membuat beberapa indikator untuk satu tujuan pembelajaran. Misalnya, pada materi kejujuran, indikator bisa berupa menjelaskan makna jujur, memberikan contoh, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap indikator harus mempunyai bukti yang mudah diamati supaya penilaian lebih objektif.
Langkah keempat ialah menentukan bukti belajar yang relevan. Bukti belajar bisa berupa jawaban tertulis, hasil diskusi, praktik, proyek, presentasi, jurnal refleksi, atau hasil observasi. Guru Akidah Akhlak kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah perlu memilih bukti sesuai karakter tujuan pembelajaran. Jika tujuan menekankan pengetahuan, tes tertulis mudah digunakan. Jika menekankan sikap dan akhlak, observasi atau praktik lebih tepat. Guru juga mudah menggabungkan beberapa teknik asesmen supaya hasil penilaian lebih lengkap.
Langkah kelima ialah merumuskan kriteria ketercapaian. Selanjutnya, guru Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah perlu menjelaskan kualitas kemampuan pada setiap tingkat pencapaian. Kategori yang mudah digunakan misalnya: belum berkembang, mulai berkembang, berkembang sesuai harapan, dan sangat berkembang. Setiap kategori harus mempunyai deskripsi yang jelas dan membedakan tingkat kemampuan murid.
Contohnya, pada materi sikap amanah:
Model tersebut membantu guru melihat perkembangan murid secara bertahap.