Dalam kurikulum merdeka, salah satu elemen penting yang diperhatikan dalam pembelajaran adalah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). KKTP kurikulum merdeka berfungsi sebagai panduan bagi guru untuk mengevaluasi sejauh mana siswa telah memenuhi Tujuan Pembelajaran (TP) yang telah ditentukan.

Dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas 5 SD/MI fase C, kurikulum merdeka memposisikan siswa sebagai individu yang aktif dalam pembentukan pengetahuan mereka sendiri. Oleh karena itu, KKTP kurikulum merdeka menjadi alat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan belajar benar-benar berkontribusi pada pencapaian yang berarti dan relevan.
Pembuatan KKTP IPAS kelas 5 SD/MI fase C kurikulum merdeka adalah langkah penting dalam menjamin pembelajaran berlangsung dengan terarah, terukur, dan bermakna. Struktur Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) harus dibuat secara sistematis sebagai panduan untuk guru dalam melakukan asesmen yang autentik dan menyeluruh.
Berikut adalah rincian struktur dan langkah-langkah dalam penyusunan KKTP IPAS kelas 5 SD/MI secara mendetail:
Langkah awal dalam penyusunan KKTP kurikulum merdeka adalah memahami Capaian Pembelajaran (CP) IPAS untuk fase C (kelas 4–6). CP berfungsi sebagai panduan utama yang menggambarkan keterampilan dasar yang harus dikuasai siswa pada akhir fase tersebut.
Sebagai contoh, salah satu CP IPAS kelas 5 SD/MI fase C menunjukkan bahwa siswa bisa menjelaskan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya dan dampak kegiatan manusia terhadap keseimbangan ekosistem.
Dari CP inilah guru bisa merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP) yang lebih terperinci dan bersifat operasional, sehingga mudah dinilai melalui KKTP.
Tujuan Pembelajaran (TP) terdiri dari rincian kemampuan yang harus dimiliki siswa dalam satu unit atau topik tertentu. Penyusunan TP harus spesifik, terukur, relevan, dan realistis. Contoh TP:
“Peserta didik dapat mengidentifikasi penyebab dan dampak perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.”
TP tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun indikator capaian, alat asesmen, dan kriteria ketercapaian yang jelas.
Indikator adalah tanda-tanda yang menunjukkan bahwa siswa telah mencapai TP tertentu. Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku atau hasil kerja yang bisa dilihat dan diukur. Contohnya:
Indikator yang baik harus mencerminkan proses dan capaian pembelajaran, bukan hanya aspek kognitif, tetapi juga sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor).
Kriteria ketercapaian adalah inti dari KKTP kelas 5 SD/MI fase C. Kriteria tersebut merinci tingkat kemampuan siswa berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Biasanya, kriteria dibagi menjadi empat kategori deskriptif:
Kriteria tersebut membantu guru dalam melakukan asesmen formatif dan sumatif secara objektif.
KKTP kelas 5 SD/MI fase C harus dilengkapi dengan penentuan teknik dan alat asesmen yang sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran. Beberapa bentuk asesmen yang dapat digunakan dalam Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) antara lain:
Pemilihan metode penilaian harus memperhatikan kesesuaian dengan indikator dan karakteristik siswa.
Rubrik penilaian berfungsi sebagai pedoman dalam menilai hasil pekerjaan atau kinerja siswa sesuai dengan tingkat pencapaian yang telah ditentukan dalam KKTP IPAS kelas 5 SD/MI fase C kurikulum merdeka. Rubrik yang efektif harus mencakup: