Kurikulum merdeka menekankan fleksibilitas dalam pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Salah satu alat penting untuk mendukung penerapan kurikulum ini adalah modul ajar. Modul ajar berfungsi tidak hanya sebagai panduan bagi guru, tetapi juga sebagai media yang memfasilitasi pembelajaran mandiri dan terstruktur bagi siswa.
Modul ajar Bahasa Indonesia untuk kelas 2 SD/MI fase A dirancang khusus untuk mendukung pengembangan kemampuan literasi siswa di tahap awal. Melalui modul ajar tersebut, siswa diajak belajar membaca, menulis, dan memahami teks sederhana dengan pendekatan yang menyenangkan dan relevan.
Modul ajar terdiri dari beberapa komponen utama yang saling melengkapi untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif:
Tujuan pembelajaran dalam modul ajar Bahasa Indonesia kelas 2 SD/MI fase A dirumuskan berdasarkan capaian pembelajaran (CP) yang ditetapkan dalam kurikulum merdeka. Tujuan ini mencakup:
Modul ajar dirancang untuk mendukung pengembangan Profil Pelajar Pancasila. Dalam konteks Bahasa Indonesia, siswa diajak untuk:
Setiap modul ajar memiliki struktur kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran. Alur tersebut mencakup:
Tahap pertama dalam menyusun modul ajar adalah menganalisis capaian pembelajaran (CP) dan tujuan pembelajaran untuk memastikan materi yang disusun relevan dengan kebutuhan siswa.
Materi ajar harus menarik dan mudah dipahami. Contoh yang bisa digunakan adalah cerita pendek dengan ilustrasi menarik atau latihan menulis berdasarkan tema tertentu, seperti binatang atau keluarga.
Materi pokok yang terdapat dalam modul ajar Bahasa Indonesia kelas 2 SD/MI sebagai berikut:
Guru dapat memilih media yang sesuai, seperti kartu kata, buku cerita, atau video pendek, untuk mendukung pembelajaran. Metode yang digunakan, seperti bercerita atau bermain peran, juga harus disesuaikan dengan karakteristik siswa.
Modul ajar menyertakan cerita pendek seperti “Kelinci dan Kura-kura. ” Guru dapat memandu siswa membaca cerita ini secara bergantian, kemudian mendiskusikan pesan moral yang terkandung di dalamnya.
Siswa diajak untuk menulis ulang cerita dengan kalimat mereka sendiri atau menggambar dan menulis cerita singkat tentang pengalaman pribadi mereka.
Asesmen formatif dapat dilakukan melalui kegiatan seperti kuis atau diskusi, sedangkan asesmen sumatif bisa berupa tugas akhir atau ujian singkat yang mengukur pemahaman siswa.
Modul ajar memberikan kebebasan bagi guru untuk menyesuaikan materi dan metode yang digunakan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Melalui berbagai kegiatan membaca dan menulis, siswa dilatih untuk mengembangkan kemampuan literasi mereka secara bertahap.
Modul ajar dirancang untuk mendorong siswa belajar secara mandiri, sejalan dengan prinsip-prinsip kurikulum merdeka.
Sebagian guru sering kali menghadapi kesulitan dalam menyusun modul ajar yang menarik, baik karena keterbatasan waktu maupun kurangnya keterampilan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pelatihan dan pendampingan bagi guru sangatlah penting. Selain itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah dan sekolah dalam penyediaan sumber daya yang memadai.
Guru dapat melibatkan orang tua dalam kegiatan belajar anak, misalnya dengan mengajak mereka untuk membaca bersama di rumah.
Penting bagi orang tua untuk menyediakan waktu dan ruang yang nyaman bagi anak agar kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik.
Modul ajar Bahasa Indonesia untuk kelas 2 SD/MI fase A dalam kurikulum merdeka merupakan alat yang krusial dalam mendukung pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Dengan memanfaatkan modul ajar tersebut, guru dapat menciptakan atmosfer belajar yang lebih bermakna bagi siswa. Oleh karena itu, guru perlu terus mengembangkan kreativitas dalam penggunaan modul ajar. Dalam hal ini, dukungan dari pemerintah dan sekolah melalui pelatihan serta penyediaan sumber daya yang memadai sangatlah diperlukan.