Kurikulum merdeka yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan memberikan perkembangan baru sekaligus tantangan di bidang pendidikan Indonesia. Pendekatan yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan keterampilan serta karakter murid mengharuskan para guru untuk lebih inovatif dan luwes dalam membuat pembelajaran.

Salah satu elemen penting dalam merencanakan pembelajaran yang efektif adalah pembuatan Program Tahunan (Prota). Khususnya untuk mata pelajaran Seni Rupa kelas 7 SMP/MTs fase D, Prota kurikulum merdeka tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai arahan yang membantu guru dan murid dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan.
Program Tahunan, yang sering disingkat Prota, adalah rencana penjadwalan waktu dalam satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (Capaian Pembelajaran) yang telah ditentukan. Prota kurikulum merdeka mempunyai peranan yang sangat penting. Ia berfungsi sebagai payung yang mencakup perencanaan pembelajaran yang lebih detail, seperti Program Semester (Prosem) serta modul ajar kurikulum merdeka.
Fungsi Prota kurikulum merdeka adalah sebagai berikut:
Sebelum membuat Prota Seni Rupa kelas 7 SMP/MTs, seorang guru perlu memahami karakteristik mata pelajaran yang diajarkan, terutama di fase D untuk kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs. Kurikulum merdeka mengarahkan pembelajaran Seni Rupa tidak hanya pada keterampilan menggambar atau melukis, tapi juga pada pengembangan apresiasi, kreativitas, dan berpikir kritis melalui seni rupa.
Capaian Pembelajaran (CP) Seni Rupa fase D mengutamakan kemampuan murid untuk mengamati karya seni dan budaya, memahami unsur dan proses seni, membuat karya seni dengan berbagai teknik, merefleksikan karya sendiri dan orang lain dalam konteks budaya, serta menyentuh isu-isu lingkungan dan sosial melalui karya mereka. Dengan pemahaman tersebut, guru bisa membuat pembelajaran yang terstruktur dan logis dalam Prota kelas 7.
Prota Seni Rupa kelas 7 SMP/MTs fase D yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip kurikulum merdeka setidaknya harus mencakup komponen berikut:
Berikut adalah petunjuk praktis untuk membuat Prota Seni Rupa kelas 7 fase D kurikulum merdeka:
Pelajari CP Seni Rupa kelas 7 SMP/MTs fase D yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan. Pahami komponen yang terkandung dalam CP (Mengalami, Menciptakan, Merefleksikan, Berpikir dan Bekerja Artistik, Berdampak). Tentukan kompetensi yang perlu dimiliki oleh murid pada akhir fase tersebut.
Hitung total minggu dalam satu tahun ajaran. Kurangkan dengan minggu-minggu yang tidak efektif, seperti:
Hasil dari perhitungan tersebut adalah Minggu Belajar Efektif (MBE).
Kalikan Minggu Belajar Efektif dengan jumlah jam pelajaran (JP) Seni Rupa setiap minggu. Sesuai dengan struktur kurikulum merdeka, mata pelajaran Seni Rupa (bagian dari kelompok Seni dan Prakarya) di kelas 7 diberikan 3 JP tiap minggu.
Contoh: Jika MBE dalam setahun adalah 32 minggu, maka total waktu yang dialokasikan setahun = 32 minggu x 3 JP = 96 JP.